SUBANG, iNews.id - Penyidik Polres Subang kembali memeriksa Yosef dan istri mudanya Mimin, Rabu (31/8/2021). Pemeriksaan lanjutan ini untuk meminta klarifikasi terkait pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti (54) serta putri kandungnya Amelia Mustika Ratu (23).
Terkait pemeriksaan, Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik menegaskan jika kliennya tidak dijemput polisi. Mereka datang setelah mendapat undangan dari penyidik.
"Pak Yosef datang sendiri ke Polres Subang, (setelah mendapat undangan dari penyidik). Begitu juga istri mudanya, petugas yang datang memberikan undangan ke rumah, menawari Bu Mimin mau datang sendiri apa mau bareng. Ya, namanya ibu-ibu daripada datang sendiri naik motor, jadi milih ikut bareng dengan petugas. Jadi bukan dijemput," kata Fajar Sidik, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya memang agenda pemanggilan ini terkait pemeriksaan klarifikasi tambahan oleh penyidik. Selain Yosef dan istri mudanya, ada saksi lain yang turut dipanggil untuk klarifikasi lanjutan.
"Ada banyak saksi yang diperiksa. Jumlahnya kurang tahu, tapi ada banyak dan di ruangan pemeriksaanya terpisah," katanya.
Yosef dan istri mudanya Mimin datang ke Polres Subang pada Rabu siang hingga pukul 20.30 WIB. Keduanya belum menjalani pemeriksaan karena setiap saksi menunggu giliran dipanggil penyidik.
Diketahui, Yosef merupakan suami korban pembunuhan Tuti (54) dan putri kandungnya Amelia Mustika Ratu (23). Jasad kedua ibu dan anak itu ditemukan tertumpuk dalam kondisi telanjang di bagasi mobil Alphard di Desa/Kecamatan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Hingga kini otak pelaku pembunuhan belum terungkap. Sudah dua pekan berlalu, polisi masih melakukan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait