Kombes Pol Erdi menyatakan, selain memperkuat bukti dan keterangan saksi, saat ini penyidik masih mempelajari modus operandi pelaku saat melakukan pembunuhan, termasuk dugaan motif yang mendorong pelaku melakukan perbuatan keji itu terhadap korban Tuti dan Amelia.
"Rangkaian ini (modus operandi dan motif) harus dianalisis semua agar kami bisa menentukan siapa pelaku yang patut dicurigai hingga terjadi kasus pembunuhan itu," ujar Kombes Pol Erdi.
Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik gabungan Satreskrim Polres Subang, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Unit Reskrim Polsek Jalancagak, telah memeriksa 23 saksi. Beberapa saksi kunci, seperti Yosef, suami almarhumah Tuti dan ayah kandung Amelia, dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.
Kabid Humas menuturkan, dalam rekonstruksi kedua itu, penyidik ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi kunci atau tidak.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga Kabupaten Subang polres subang ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait