Tersangka SS (jaket hitam) digelandang ke lokasi gudang yang dijadikan pabrik obat ilegal. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga yang tinggal di Jalan Baru Nagri Atas, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tak tahu gudang yang disewa tersangka SS disulap menjadi pabrik obat ilegal berbahaya. Gudang yang digerebek Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) itu disewa SS selama empat bulan.  

Sehari pascapengrebekan gudang yang disulap jadi pabrik pembuatan obat ilegal berbahaya, Kamis (8/7/2021) siang, kondisi gudang masih terlihat sepi dan tertutup rapat. 

Pintu gerbang gudang yang berada di kawasan kebun sayuran itu sepi dan gerbang dalam kondisi terkunci rapat. Di depannya, terpasang garis polisi atau police line.

Ketua RW Asep Yuyu mengatakan, tidak ada kecurigaan kepada tersangka SS. Empat bulan lalu, SS menyewa gudang untuk usaha ternak ayam dan burung. Namun ternyata, gudang itu  dijadikan pabrik pembuatan obat-obatan ilegal.

"Laporannya untuk ternak ayam dan burung. Setelah itu, saya tidak bertemu lagi dengan SS. Orangnya memang jarang ke sini. Saya sama sekali tak curiga gudang tersebut dijadikan tempat usaha ilegal. Temuan kasus ini membuat saya malu sebagai aparat kewilayahan," kata Asep Yuyu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network