BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga yang tinggal di Jalan Baru Nagri Atas, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tak tahu gudang yang disewa tersangka SS disulap menjadi pabrik obat ilegal berbahaya. Gudang yang digerebek Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) itu disewa SS selama empat bulan.
Sehari pascapengrebekan gudang yang disulap jadi pabrik pembuatan obat ilegal berbahaya, Kamis (8/7/2021) siang, kondisi gudang masih terlihat sepi dan tertutup rapat.
Pintu gerbang gudang yang berada di kawasan kebun sayuran itu sepi dan gerbang dalam kondisi terkunci rapat. Di depannya, terpasang garis polisi atau police line.
Ketua RW Asep Yuyu mengatakan, tidak ada kecurigaan kepada tersangka SS. Empat bulan lalu, SS menyewa gudang untuk usaha ternak ayam dan burung. Namun ternyata, gudang itu dijadikan pabrik pembuatan obat-obatan ilegal.
"Laporannya untuk ternak ayam dan burung. Setelah itu, saya tidak bertemu lagi dengan SS. Orangnya memang jarang ke sini. Saya sama sekali tak curiga gudang tersebut dijadikan tempat usaha ilegal. Temuan kasus ini membuat saya malu sebagai aparat kewilayahan," kata Asep Yuyu.
Editor : Agus Warsudi
Ditnarkoba Polda Jabar polda jabar obat ilegal Pabrik obat ilegal penjual obat ilegal obat daftar g obat terlarang daftar g kawasan lembang Kecamatan Lembang
Artikel Terkait