Petugas BNN menggerebek dua rumah di Kompleks Bumi Resik Indah, Kota Tasikmalaya yang diduga dijadikan pabrik obat ilegal. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek dan menggeledah dua di Kompleks Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021). Dua rumah itu diduga dijadikan pabrik obat ilegal.

Namun belum diketahui jenis obat yang diproduksi di kedua rumah itu. Sampai saat ini petugas BNN dibantu jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang masih melakukan penggeledahan dan memeriksa pemilik rumah tersebut.

Dua rumah yang digerebek petugas BNN berada di Blok A Nomor 3 dan 5 yang dikontrak oleh pasangan suami istri Adit dan Yanti sejak dua tahun lalu.

Ketua RT 01 Apeng mengatakan, baru tahu petugas BNN menggerebek dua rumah di Kompleks Perumahan Bumi Resik Indah setelah diberi tahu oleh warga. "Warga memberi tahu, rumah pak Adit digerebek. Saat saya datang ke lokasi, ternyata di luar rumah sudah banyak orang. Di dalam rumah juga ada sejumlah orang," kata Apeng.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network