Menurut Apeng, petugas BNN yang menggerebek dan menggeledah rumah Adit sebanyak 10 orang. Mereka menggunakan rompi bertuliskan BNN. Kemudian petugas itu meminta Apeng masuk ke dalam rumah.
"Saya kaget, di dalam rumah ada mesin dan bahan baku. Mesin ini menurut petugas BNN adalah mesin cetak. Sementara dikamar juga ada bahan baku berupa serbuk sekitar lima karung," ujar Apeng.
Bukan hanya itu, tutur Apeng, petugas BNN juga memperlihatkan obat yang telah dicetak. Jumlahnya sekitar ratusan butir. "Namun petugas tidak memberi tahu jenis obat tersebut," tutur Ketua RT 01.
Sementara itu, petugas BNN belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan dan penggeledahan itu. Asep Juhariyono
Editor : Agus Warsudi
penggerebekan penggerebekan narkoba penggerebekan pabrik pil pcc pabrik obat obat ilegal penjual obat ilegal Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait