INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu membongkar sindikat narkoba di Kabupaten Indramayu. Sebanyak 11 tersangka pengedar dan kurir narkoba ditangkap.
Ke-11 tersangka yang berhasil diamankan antara lain berinisial, N (43), R (33), AA (24), GM (25), D (32), RG (27), T (32), Y (36), T (37), S bin N (28), dan S bin R (27).
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan tersangka ini dilakukan selama Februari 2023.
Ada 8 kasus yang diungkap dengan 11 tersangka yang terdiri dari tujuh pengedar dan empat kurir.
"Delapan kasus berhasil kami ungkap, yaitu, tiga kasus sabu, satu ganja, dan empat obat terlarang serta psikotropika," kata Kapolres Indramayu didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi di Mapolres setempat, Selasa (14/3/2023).
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kabupaten Indramayu kapolres indramayu mapolres indramayu polres indramayu jaringan pengedar narkoba pemuda pengedar narkoba pengedar narkoba penangkapan pengedar narkoba sindikat pengedar narkoba