Selain itu, ujar Prof Nandang, lamanya pengungkapan suatu kasus dapat juga berpengaruh terhadap citra kepolisian di mata masyarakat. Profesionalitas Polri, kata Prof Nandang, sedang diuji dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang tersebut.
"Kan masyarakat mah logika saja, tidak ditunjang dengan ilmu, logika saja. Misalnya ketika ada orang yang lewat dan ada barang yang hilang, orang pasti menunjuk (pencurinya) pasti orang lewat itu," kata Prof Nandang.
Prof Nandang berpandangan kepolisian juga menginginkan keakuratan dalam mengungkap tersangka atas kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
Ditanya tentang dugaan penyebab sehingga kasus Subang menjadi sulit diungkap, Prof Nandang menuturkan, karena tidak adanya saksi yang mengalami atau saksi fakta yang mengetahui peristiwa tersebut. "Polisi baru bisa menentukan tersangka atas satu peristiwa pidana setelah memiliki dua alat bukti," ujar Nandang.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis Misteri pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait