BANDUNG, iNews.id - Selain kendaraan pribadi, bus, dan angkutan umum lainnya, polisi juga mewaspadai travel gelap mengangkut pemudik ke Jawa Barat. Polisi memastikan akan memutarbalik travel gelap itu jika kedapatan membawa penumpang mudik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, untuk mengantisipasi travel gelap atau kendaraaan pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang, petugas gabungan disiagakan di 120 pos penyekatan.
"Nanti di titik penyekatan, akan diperiksa. Kalau ketahuan, akan diberikan tindakan tegas, dibalikkan arah dan sanksi lain. Kalau pidana, tergantung kesalahannya," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Diketahui, pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 baik menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara. Tujuannya untuk mencegah agar Covid-19 tidak menyebar semakin luas.
Editor : Agus Warsudi
Dilarang mudik jokowi larang mudik Jangan Mudik larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik polda jabar ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar
Artikel Terkait