Penyekatan mulai dilakukan personel Polresta Bandung untuk mencegah pemudik lebih awal pulang kampung untuk menghindari tanggal 6 Mei 2021.

BANDUNG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai melakukan penyekatan arus lalu lintas setelah ada aturan mudik terbaru dari pemerintah pusat yang melarang mudik sejak Kamis (22/4/2021). Penyekatan dilakukan di gerbang tol dan jalur arteri.

Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol R Erik Bangun Prakasa mengatakan, personel telah disiagakan di delapan pos penyekatan yang tersebar di beberapa kawasan di Kabupaten Bandung.

"Sekarang kami selektif prioritas. Kalau pelaksanaan (penyekatan), efektifnya nanti pada 6 Mei 2021," kata Kasatlantas Polresta Bandung, Kamis (22/4/2021).

Kompol R Erik mengemukakan, kedelapan pos penyekatan itu berada di gerbang Tol (GT) Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, lingkar barat Nagreg, GT Soreang, Nata Endah Kopo, Menger Dayeuhkolot, simpang Kersen Bojongsoang, dan simpang Patrol Kutawaringin.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network