Anggota GMBI digiring ke Mapolres Indramayu. (Foto: Humas Polda Jabar)

Belasan kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu Polda Jabar. "Total ada 15 sepeda motor dan dua kendaraan roda empat (mobil) yang diamankan polisi setelah diberikan surat tanda bukti penerimaan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Kendaraan-kendaraan ini bisa mereka ambil kembali dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah," tutur Kabid Humas Polda jabar.

Polres Indramayu, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebanyak 20 anggota GMBI Indramayu yang diamankan polisi. Mereka diduga terlibat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Mapolda Jawa Barat pada Kamis 27 Januari 2022.

Dalam aksi demonstrasi itu, sejumlah fasilitas, seperti gerbang, pagar, hingga lampu taman di Mapolda Jabar, rusak. Masa aksi juga menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar. "Kewibawaan polri dan negara tidak boleh dirusak oleh aksi-aksi premanisme," ucap Ibrahim Tompo. AGUS WARSUDI


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network