Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada hari ini. (Foto MNC Portal).

Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan pada Selasa (8/3/2022) malam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

"Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan) ditandatangani istrinya. iya istrinya penangguh," kata Ikbar Firdaus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

Dalam penangguhan ini, ujar Ikbar, istri Doni Salmanan jadi penjamin. Istri Doni datang ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan tersebut. 

Dasar penangguhan penahanan ini secara materil, menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti. "Alasan pokonya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," ujar Ikbar Firdaus.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network