Kasus ini, ujar Kombes Pol Rudy, kemudian dikembangkan oleh Subdit 1 yang dipimpin oleh AKBP Hery Affandi dan berhasil menangkap peracik, RO, WA, dan WJ.
Pengembangan kasus ini dilakukan dari sembilan tempat kejadian perkara, di antaranya Bogor, Bandung, Pal Merah, Tanggerang Selatan "Mereka (RO, WA, dan WJ) ditangkap di Bandung," ujar Kombes Pol Rudy.
Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar menuturkan, tiga tersnagka RO, WA, dan WJ terkait dengan 11 tersangka yang diringkus di Kabupaten Bogor oleh Satres Narkoba Polres Bogor.
"Jadi total tersangka jadi 14 orang. Mereka meracik, membuat tembakau sintetis dari bahan baku yang dibeli China. Bahan baku itu didapat melalui jasa seseorang. Orang itu masuk DPO (daftar pencarian orang)," tutur Direktur Ditres Narkoba.
Editor : Agus Warsudi
tembakau sintetis tembakau gorilla kota bandung ditresnarkoba Ditres Narkoba Ditnarkoba Polda Jabar kabupaten bogor
Artikel Terkait