Petugas merazia motor yang menggunakan knalpot bising. (Foto: Humas Polda Jabar)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasat Lantas AKBP Ariek Indra mengatakan, sampai saat ini, petugas masih memberikan himbauan pelarangan penggunaan knalpot bising. 

"Tadi sudah kami hentikan beberapa pengendara yang masih menggunakan knalpot bising. Kami berikan teguran dan sosialisasi terkait larangan penggunakan knalpot tak sesuai aturan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network