Satlantas Polrestabes Bandung menggelar razia dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Warga Kota Bandung resah oleh penggunaan knalpot bising sepeda motor. Untuk menekan penggunaan knalpot bersuara berisik itu, Satlantas Polrestabes Bandung dan polsek jajaran menggelar razia serta sosialisasi, Rabu (26/1/2022).

Razia dan sosilisasi larangan penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai standar ini berlangsung di Simpang Jalan Merdeka-Aceh, Kota Bandung. 

Pantauan di lokasi sosialisasi tersebut, polisi membentangkan spanduk besar bertuliskan "Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung. Stop Knalpot Bising. Mari Tertib dan Santun Berlalu Lintas". 

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot tak sesuai standar tersebut. Para pengendara diminta untuk mengganti knalpot tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network