"Saya nuntut keadilan, anak saya jadi korban diperkosa ayah tirinya. Saya sudah laporkan ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota. Namun sampai sekarang belum ditangkap," kata Neneng.
Neneng menyatakan bahwa anaknya yang keluar tamat bangku SMP itu, menjadi berinisial T (16) mengaku 12 kali diperkosa oleh ayah tirinya. Bahkan korban, kabur dari rumahnya pada 4 Juli 2022 lalu yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.
"Kabarnya pergi ke ayah kandungnya di Jakarta, saya susul tidak ada di tempat tinggal yang dulu, kata keluarga ayah kandungnya itu, mantan suami saya ngontrak dan tidak tahu dimana," ujar Neneng.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak kota sukabumi ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait