Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang masih mendominasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

SUKABUMI, iNews.id - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang masih mendominasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Terlihat dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Selasa (20/9/2022).

Kejari Kota Sukabumi memusnahkan 4.074 gram sabu-sabu, 199 gram ganja dan 10.398 butir obat-obatan terlarang. Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti empat bilah senjata tajam, 15 unit ponsel, serta 29 timbangan digital. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara sepanjang 21 Juni-19 September 2022.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network