Neneng, warga Kota Sukabumi bersama pengacara kondang Hotman Paris saat mengadukan kasus ayah tiri perkosa anak yang belum diusut tuntas oleh Polres Sukabumi Kota. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)

SUKABUMI, iNews.id - Ibu korban perkosaan di Sukabumi, Neneng (43) datang ke Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Neneng ingin mengetahui hasil gelar perkara kasus pemerkosaan anaknya oleh ayah tiri.

Saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI), Neneng mengatakan, datang ke Polda Jabar bersama anak bungsunya menggunakan angkutan umum, bus jurusan Sukabumi-Bandung.

Kabar Polda Jabar melaksanakan gelar perkara hari ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Sukabumi Kota dengan Nomor B/782/IX/2022/Reskrim yang dikirim Satreskrim Polres Sukabumi Kota kepadanya. 

"Iya, hari ini saya berangkat ke Polda Jabar, naik bus hanya bawa anak saya yang paling kecil. Saya hanya ingin pelakunya ditangkap. Saya akan terus menuntut keadilan," kata Neneng kepada MPI, Rabu (21/9/2022). 

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, benar akan ada gelar perkara kasus dugaan perkosaan seorang anak oleh ayah tirinya yang terjadi di Kota Sukabumi tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network