Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman (kaos berkerah putuh) saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi di Patokbeusi, Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, akan melakukan tindakan antisipasi bersama jajaran Pertamina, untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi seperti ini terjadi kembali.

"Kami juga akan meningkatkan kembali patroli untuk memantau aktivitas serupa terjadi di titik-titik lain. Kasus ini sangat merugikan untuk masyarakat yang menerima subsidi tentunya," kata Kapolres Subang.

Ditanya para pelaku telah berapa lama melakukan penyalahgunaan LPG bersubsidi? AKBP Sumarni menyatakan, berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mengaku baru beroperasi selama dua bulan. "Sekitar dua bulanan. Kasus ini akan dikembangkan oleh jajaran krimsus Polda Jabar," ujar AKBP Sumarni.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network