Selanjutnya BY mengirimkan data NIK, foto, KTP, dan email palsu yang sudah teregister sebagai akun prakerja fiktif kepada tersangka AP melalui Telegram.
"Peran AP memasukan nomor handphone yang sudah diaktivasi dengan provider dengan menggunakan data NIK orang lain ke akun Prakerja fiktif yang sudah dibuat oleh BY," tutur Direktur Ditreskrimsus.
Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, setelah dinyatakan lolos, AP, RW, AW dan WG membeli pelatihan di Toko Pedia dengan saldo yg sudah dikirimkan ke dashboard prakerja sebesar Rp1.000.000 dan selanjutnya mengikuti ujian untuk mendapatkan sertivikat lolos pelatihan.
Tersangka BY membuat script untuk membypass video pelatihan dengan maksud untuk mempercepat proses pelatihan tanpa harus mengikuti pelatihan secara utuh. Pelaku AP kemudian membeli akun e-wallet berupa link OVO & Gopay premium dari grup.telegram.
Kemudian terangka AP, RE, AW, dan WG mengganti nomor handphone yang terdaftar di akun prakerja fiktif dengan nomor provider yang sudah diregister sebagai akun e-Wallet.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar tim cyber crime polda jabar cara dapat kartu prakerja daftar kartu prakerja insentif kartu prakerja kartu prakerja pelatihan kartu prakerja penerima kartu prakerja
Artikel Terkait