BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit 1 Industru dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar sindikat pembuat kartu prakerja fiktif. Empat orang pelaku berinisial AP, AE, RW dan WG dibekuk di salah satu hotel di Kota Bandung.
Berdasarkan penyidik Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano, keempat pelaku telah meraup keuntungan hingga Rp18 miliar dari aksi membuat kartu prakerja fiktif tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan, sindikat ini sudah beroperasi sejak 2019. Modus operandi kejahatan, mereka membobol data base kependudukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) sejumlah daerah di Indonesia.
"Pelaku diduga melakukan akses ilegal terhadap data base kependudukan. Kemudian pelaku menggunakan data itu untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Sabtu (4/12/2021).
Kombes Pol Arief Rachman menyatakan, pengungkapan ini berawal dari kabar kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas. Berangkat dari itu, penyidik Ditreksrimsus Polda Jabar melakukan penelusuran dengan patroli siber.
Editor : Agus Warsudi
kartu prakerja penerima kartu prakerja program kartu prakerja Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar mapolda jabar tim cyber crime polda jabar kota bandung
Artikel Terkait