Dalam proses penyelidikan, ujar Kombes Pol Arief Rachman, tim mendapati ada sindikat jual beli data. "Hasil penyelidikan dan profiling, didapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang didaftar dengan data hasil hacking ke dukcapil. Para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya (uang dan kartu prakerja palsu," ujar Kombes Pol Arief.
Direktur Ditreskrimsus POlda Jabar menuturkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan penyidik Subdit 1 Indag. "Para pelaku sudah ditahan di Polda Jabar," tutur Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
kartu prakerja penerima kartu prakerja program kartu prakerja Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar mapolda jabar tim cyber crime polda jabar kota bandung
Artikel Terkait