Spanduk penolakan terhadap Khilafatul Muslimin muncul di Kota Cimahi. (FOTO: ADI HARYANTO)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kelompok Khilafatul Muslimin dan menyebarkan ideologi dan sistem khilafah. Sebab, ideologi khilafah yang diusung Khilafatul Muslimin bertentangan dengan dasar negara Pancasila, UUD 45, dan berniat menggulingkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. "Kami konsisten dan tegas menindak pelaku yang terlibat kelompok Khilafatul Muslimin. Sudah ada penindakan beberapa polres. Polres-polres lain saat ini tengah melakukan pendalaman. Jika hasil lidiknya (penyelidikan) memenuhi unsur pidana, akan kami proses hukum," kata Kabid Humas Polda Jabar. 

Terkait kasus konvoi dan penyebaran pamflet atau selebaran berisi ajakan kepada masyarakat untuk menegakkan sistem khilafah yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu, Polda Jabar telah menangkap lima orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network