Dua di antaranya yang diperiksa pada Jumat (20/11/2020) itu adalah Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor A Agus Ridallah.
Sedangkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dan perwakilan FPI Habib Muchsin Alatas tak hadir. Bupati Bogor tak hadir karena sakit dan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Sedangkan Habib Muchin tak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan dan alasan.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait pelaksanaan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Hal ini disampaikannya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab protokol kesehatan kerumunan massa Imam besar FPI Megamendung Bogor jawa barat polda jabar
Artikel Terkait