Dalam kesempatan itu, Burhanudin menegaskan, panitia kegiatan pun tidak pernah mengajukan perizinan untuk peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu. Baik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun pihak kepolisian tidak pernah mendapat pengajuan perizinan untuk kegiatan itu.
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," kata Burhanudin.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab protokol kesehatan kerumunan massa Imam besar FPI Megamendung Bogor jawa barat polda jabar
Artikel Terkait