Menurut Kabid Humas, selain terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik juga ingin mengetahui kapasitas Habib Rizieq dalam kegiatan itu, sebagai penyelenggara, pemilik tempat, atau tamu.
"Kami mendalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau diundang. Jadi, Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," tutur Kabid Humas.
Diketahui, terkait acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz, Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu, penyidik Polda Jabar telah memeriksa tujuh dari 10 orang yang dipanggil.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab protokol kesehatan kerumunan massa Imam besar FPI Megamendung Bogor jawa barat polda jabar
Artikel Terkait