PKL membongkar lapak dagangannya di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Foto iNws/Adi Haryanto).

Pertimbangan jualan di malam hari, tutur Kasatpol PP KBB, karena Lembang merupakan kawasan wisata. Pada malam hari, banyak wisatawan yang datang.

PKL bisa berjualan selama 24 jam secara bergantian, satu lapak ada yang ditempati oleh beberapa pedagang. Hal itu yang sedang dikomunikasikan dan semoga para PKL bisa memahami.

"Mereka sekarang berjualan 24 jam, pagi, sore, malam, ke depan dipertimbangkan hanya malam saja yang dibolehkan. Sebab di malam hari tidak ada aktivitas kantor dan jalan juga tidak padat sehingga tidak mengganggu lalu lintas," tutur Kasatpol PP KBB. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network