Pertimbangan jualan di malam hari, tutur Kasatpol PP KBB, karena Lembang merupakan kawasan wisata. Pada malam hari, banyak wisatawan yang datang.
PKL bisa berjualan selama 24 jam secara bergantian, satu lapak ada yang ditempati oleh beberapa pedagang. Hal itu yang sedang dikomunikasikan dan semoga para PKL bisa memahami.
"Mereka sekarang berjualan 24 jam, pagi, sore, malam, ke depan dipertimbangkan hanya malam saja yang dibolehkan. Sebab di malam hari tidak ada aktivitas kantor dan jalan juga tidak padat sehingga tidak mengganggu lalu lintas," tutur Kasatpol PP KBB.
Editor : Agus Warsudi
Kawasan wisata Lembang Objek wisata Lembang wisata lembang kawasan wisata bandung barat kabupaten bandung barat Satpol PP KBB lapak pkl pkl penertiban pkl
Artikel Terkait