PKL membongkar lapak dagangannya di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Foto iNws/Adi Haryanto).

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diimbau tidak berjualan pada pagi dan siang hari. Alasannya, jangan sampai keberadaan PKL justru membuat Lembang sebagai kawasan wisata semrawut dan membuat wisatawan tidak nyaman.

Karena itu, Satpol PP KBB akan menertibkan mereka sebagai upaya penataan kawasan Lembang yang merupakan kawasan wisata. Penertiban sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan akan terus dilakukan secara berkala karena keberadaan para PKL melanggar K3 dan membuat kawasan menjadi kumuh. 

Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, kawasan Lembang akan ditata oleh Pemda KBB menjadi kawasan yang bersih dan nyaman. Karena itu, keberadaan PKL yang berjualan di trotoar atau badan jalan mau tidak mau harus ditertibkan. 

Mereka berjualan di tempat terlarang dan menghilangkan hak pejalan kaki ketika menempatkan jongko atau roda untuk berjualan di trotoar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network