"Lembang kan oleh Pa Bupati sedang ditata, bukan hanya Alun-alun Lembang, tapi juga di sepanjang jalan utama, dibenahi agar nyaman bagi wisatawan dan tidak banjir," kata Kasatpol PP KBB, Jumat (11/11/2022).
Upaya penertiban, ujar Asep Sehabudin, terlebih dulu sudah melalui sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pedagang. Pendekatan juga dilakukan agar pedagang bisa memahami bahwa berjualan di badan jalan atau trotoar dilarang. Mereka bisa mencari tempat lain yang bisa dipakai jualan dan tidak melanggar aturan.
Khusus di Lembang, terdapat sekitar 200 PKL yang terdata berjualan di sepanjang jalan protokol seperti dari Jalan Grand Hotel Lembang, Alun-alun Lembang, hingga Pasar Panorama Lembang. Sebagian dari mereka ada yang tidak bisa diakomodir ke dalam pasar, berbeda dengan PKL di Padalarang yang bisa diakomodir ke dalam Pasar Tagog.
"PKL yang tidak bisa masuk ke pasar itu meminta pengaturan waktu untuk berjualan. Itu yang kami pertimbangkan, mungkin mereka dilarang berjualan di pagi hingga siang, dan boleh berjualan dari sore hingga malam hari," ujar Asep Sehabudin.
Editor : Agus Warsudi
Kawasan wisata Lembang Objek wisata Lembang wisata lembang kawasan wisata bandung barat kabupaten bandung barat Satpol PP KBB lapak pkl pkl penertiban pkl
Artikel Terkait