Petugas gabungan mengamankan 19 anggota geng motor Grab on Road (GRB) di Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (12/2/2022).

Saat ini, lanjut Didi, 19 anggota geng motor yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Indramayu.

"Mengingat usia masih di bawah umur, maka mereka akan dibebaskan, dengan catatan harus dijemput oleh orang tua masing-masing dan wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Didi.




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network