INDRAMAYU, iNews.id - Petugas gabungan mengamankan 19 anggota geng motor Grab on Road (GRB) di Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (12/2/2022). Mereka diamankan saat berkerumun di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu.
Anggota geng motor yang diamankan tersebut terdiri dari 14 laki-laki dan 5 perempuan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, selain mengamankan anggota geng motor juga berhasil menyita satu buah senjata tajam berupa golok dan 2 liter miras jenis tuak.
"Selain sajam dan miras kami juga mengamankan lima unit sepeda motor, tiga jaket GBR, dan satu paket kartu Remi," ujar dia.
Saat ini, lanjut Didi, 19 anggota geng motor yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Indramayu.
"Mengingat usia masih di bawah umur, maka mereka akan dibebaskan, dengan catatan harus dijemput oleh orang tua masing-masing dan wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Didi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait