INDRAMAYU, iNews.id - Petugas gabungan mengamankan 19 anggota geng motor Grab on Road (GRB) di Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (12/2/2022). Mereka diamankan saat berkerumun di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu.
Anggota geng motor yang diamankan tersebut terdiri dari 14 laki-laki dan 5 perempuan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, selain mengamankan anggota geng motor juga berhasil menyita satu buah senjata tajam berupa golok dan 2 liter miras jenis tuak.
"Selain sajam dan miras kami juga mengamankan lima unit sepeda motor, tiga jaket GBR, dan satu paket kartu Remi," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait