Petugas gabungan mengamankan 19 anggota geng motor Grab on Road (GRB) di Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (12/2/2022).

INDRAMAYU, iNews.id - Petugas gabungan mengamankan 19 anggota geng motor Grab on Road (GRB) di Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (12/2/2022). Mereka diamankan saat berkerumun di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu. 

Anggota geng motor yang diamankan tersebut terdiri dari 14 laki-laki dan 5 perempuan.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, selain mengamankan anggota geng motor juga berhasil menyita satu buah senjata tajam berupa golok dan 2 liter miras jenis tuak.

"Selain sajam dan miras kami juga mengamankan lima unit sepeda motor, tiga jaket GBR, dan satu paket kartu Remi," ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network