Korban Tembang Putra Prabu dan terlapor WA menunjukkan surat perjanjian damai. (Foto: istimewa)

Laporan korban dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (13/4). "Iya laporan sudah masuk, sedang kami pelajari dahulu. Kita selidiki," kata Yusri.

Yusri menyampaikan, penyidik akan menelaah laporan berdasarkan bukti-bukti yang dilampirkan oleh pelapor. Rencananya pelapor akan dimintai klarifikasi. "Nanti kami panggil pelapor untuk dimintai klarifikasi," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network