Salah satu rumah warga yang ambruk akibat pergerakan tanah di Purwakarta, Jabar, Sabtu (Foto: SINDOnews/Didin Jalaludin)

PURWAKARTA, iNews.id - Beberapa perkampungan di dua desa, Kabupaten Purwakarta tak layak menjadi tempat tinggal. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, menyebutkan, lokasi tersebut termasuk rawan bencana pergeseran tanah.

Kepala BPBD Kabupaten Purwakarta, Yuddy Herdiana, di Purwakarta, Rabu mengatakan, dua desa itu tidak layak ditinggali karena berada di antara pertemuan dua sesar atau patahan yang rentan akan pergeseran tanah.

Menurut dia, hasil assessment jajarannya, potensi pergeseran tanah yang paling di antisipasi itu ialah di Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru serta di beberapa kampung di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani.

Sesuai dengan data BPBD Kabupaten Purwakarta, bencana pergeseran tanah di daerah itu terjadi hampir setiap tahun, yakni pada 2019, 2020 dan 2021.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network