Aan menyampaikan, pihaknya sangat menghargai atas keberadaan Ponpes Al Zaytun dan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di pesantren tersebut. Karena menurutnya, meraka mempunyai argumentasi dengan disertai dasar hukum yang jelas.
Pihak Al Zaytun, kata dia, telah melaksanakannya sesuai dengan keyakinan yang mereka anut.
"Selagi itu tidak melanggar aturan yang qat'i, ya kita memberikan kebebasan kepada semua umat Islam menjalankan agamanya sesuai keyakinan dan mazhab yang mereka yakini. Yang paling inti adalah tidak merugikan orang lain dalam kita beribadah kepada Allah," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait