Perangkat desa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan mengajak berhubungan sebagai syarat mengurus KTP. (Foto: istimewa/ilustrasi)

"Kami sudah bernegosiasi berapa harga gitu kan. Terus dia bilang Rp1 juta. Nah itu oke, selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," kata SR.

Beberapa hari kemudian, SR kembali datang ke kantor desa untuk bertemu dengan terduga pelaku R untuk menanyakan pengurusan dokumen tersebut. Saat itu, pelaku memberi tahu Rp1 juta tidak cukup untuk mengurus dokumen yang diajukan. 

Namun demikian, pelaku memberikan opsi kepada korban, dokumen bisa diurus asalkan korban mau berhubungan intim dengan pelaku R.

"Ternyata nominal Rp1 juta itu gak. Dia langsung ngomong katanya 'itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya'," ujar SR.

Mendengarkan penyataan tersebut, SR terkejut. Sebab, baik korban maupun pelaku jarang bertegur sapa walaupun tinggal di satu RT.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network