Herman mengemukakan, perbup disusun setelah dilakukan pengkajian dan pembahasan selama satu bulan. Fakta yang terjadi, marak kawin kontrak antara wisatawan Timur Tengah dengan warga Cianjur dan sekitarnya.
"Praktik tersebut berdampak terhadap hilangngnya harga diri dan martabat perempuan dan anak yang tidak mendapatkan hak apapun saat menjalani atau usesai menjalani kawin kontrak," ujar Herman.
Objek wisata Cipanas dipilih sebagai lokasi peluncuran Perbup Larangan Kawin Kontrak, tutur Bupati Cianjur, karena di destinasi wisata ini banyak wisatawan Timur Tengah yang bermukim.
"Dalam waktu dekat perbup akan secepatnya dibuat menjadi perda yang nanti secara detail membahas sanksi terhadap para pelaku kawin kontrak," tutur Herman.
Bupati Cianjur berharap, ke depan tidak akan terjadi lagi kawin mut'ah atau kawin kontrak. "Ngeri melihatnya, mendengarnya. Mudah-mudahan itu (kawin kontrak) hanya tempo lalu. Ke depan saya yakin di Kabupaten Cianjur tidak ada lagi kegiatan kawin mut'ah atau kawin kontrak. Sehingga kaum perempuan Cianjur terangkat derajatnya," ucap Bupati Cianjur.
Editor : Agus Warsudi
kasus kawin kontrak kawin kontrak kawin kontrak marak bupati cianjur cianjur kabupaten cianjur warga cianjur wisata cianjur kaum perempuan timur tengah
Artikel Terkait