BANDUNG, iNews.id - Enam pria berinisial AR, RS, RA, RM, NR dan FA, ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung. Mereka diduga melakukan memeras sopir truk di Jalan Raya Laswi Ciparay, Kampung Jongor, Desa Sarimahi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Aksi pemerasan terhadap sopir truk yang dilakukan enam pria yang diduga preman tersebut, sempat viral di media sosial.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pemerasan tersebut terjadi pada Minggu 21 Maret 2021 sekitar pukul 01.45 WIB.
“Kejadiannya (aksi pemerasan) malam hari. Saat itu korban sedang melintas di Jalan Raya Laswi Ciparay. Tiba–tiba distop oleh para pelaku,” kata Kapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (29/3/2021).
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung bandung Bandung Jabar kabupaten bandung aksi preman aksi premanisme pengangkapan preman preman pemerasan
Artikel Terkait