Barang bukti Rp350.000 hasil pemerasan yang dilakukan AMR. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi, tutur Kepala Kanwil BPK RI Jabar, sudah terjadwal. Karena itu, Kanwil BPK RI Jabar menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara. 

"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban Kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," tuturnya. 

Akan tetapi, tugas audit tersebut tercoreng ulah AMR dan F, dua oknum pegawai Kanwil BPK RI Jabar. "Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melalukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya (penyelewengan)," ucap Agus Khotib.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network