HAN, tersangka kasus investasi bodong di Kabupaten Cianjur. (Foto: Antara)

Seluruh korban berharap aset milik HAN yang sudah disita berupa rumah mewah, empat bangunan penunjang lainnya, empat mobil dan beberapa unit sepeda motor, segera dilelang dan uangnya dibagikan pada seluruh anggota yang nilainya mencapai Rp13 miliar lebih agar mereka yang tertipu terutama ketua kelompok dapat kembali hidup secara normal.

Kasus Investasi Bodong Cianjur Dilimpahkan
Setelah menunggu hampir satu tahun, akhirnya Polres Cianjur, di bawah pimpinan Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai dan Kasatreskrim AKP Anton, melimpahkan kasus investasi bodong Cianjur ke Kejari Cianjur.

Saat ini, Polres Cianjur berupaya menemukan aset lain yang masih disembunyikan tersangka, termasuk terkait aliran dana dari korban yang belum jelas alurnya.

"Kami tidak main-main dalam hal ini. Bahkan kami akan mengupayakan solusi terbaik bagi korban. Kalau memang nanti asetnya dilelang atau dijual, dapat dibagikan kepada korban untuk menutupi beban mereka selama ini. Kalau ada yang mengetahui di mana saja aset HAN yang lain, termasuk aliran dananya, segera laporkan ke kami," kata Kapolres Cianjur.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network