HAN, tersangka kasus investasi bodong di Kabupaten Cianjur. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - Korban investasi bodong di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus menunggu putusan pengadilan untuk mendapatkan kembali dana mereka. Saat ini, berkas kasus investasi bodong dan tersangka HAN baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Pakar hukum dan politik Cianjur Yudi Junadi mengatakan, dalam kasus investasi bodong di Cianjur, petugas dapat menjerat pelaku HAN dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bukan hanya pasal penipuan.

Dengan TPPU, pelaku tidak hanya dipenjara tapi juga asetnya dapat disita untuk dikembalikan pada pihak yang berhak dalam hal ini korban investasi.

"Penyidik dapat menjerat pelaku dengan TPPU sehingga aset yang sudah disita dapat dibagikan kepada korban yang selama ini dirugikan, jangan hanya kasus penipuan yang diangkat," kata dosen senior di Universtitas Suryakancana Cianjur itu.

Tersangka HAN memiliki aset rumah mewah, empat bangunan rumah pendukung, dan sejumlah kendaraan bermotor dapat dilelang dan dibagikan pada korban setelah putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Proses persidangan kemungkinan akan berjalan cukup lama.

Meski begitu, 1.000-an korban dari Cianjur, Bandung Barat, Sukabumi dan Bogor itu, tetap berharap mendapat kepastian kapan dapat uang mereka kembali. Beberapa korban mencari cara lain dengan meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris. Mereka bertemu Hotman di Kopi Joni-Jakarta.

Bahkan Hotman sempat membuat postingan video di media sosial terkait lambatnya penanganan kasus investasi bodong di Cianjur, harus menjadi perhatian Kapolda Jabar hingga Kapolri.

"Salam Hotman Paris dari Kopi Joni. Hari ini korban arisan bodong di Cianjur datang dengan isak tangis karena banyak aset yang diduga pelaku belum disita aparat untuk mengembalikan kerugian mereka," ucap Hotman dalam video di media sosial pribadinya.

Hotman melanjutkan, "Ini harus menjadi perhatian Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur, salam kopi joni," ujarnya.

Korban yang datang sambil menangis meminta pengacara kondang itu, untuk membantu mereka mendapatkan kembali haknya yang selama ini mereka investasikan untuk beberapa paket mulai dari paket kurban, elektronik hingga kendaraan bermotor yang tidak pernah terealisasi. 

Bahkan menjelang pencairan, HAN menghilang, hingga akhirnya berhasil ditangkap di persembunyiannya, di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Tersangka HAN diduga meraup dana Rp13 miliar milik korban.

Polisi sempat kesulitan untuk menemukan keberadaan HAN. Bahkan hingga Kapolres Cianjur berganti dari AKBP Juang Andi Priyanto ke AKBP Mochamad Rifai, akhirnya berhasil menangkap HAN dan menyeretnya ke Mapolres Cianjur.

Namun tidak mudah untuk mengungkap aliran dana dari seribuan anggota investasi itu, karena hingga dua bulan mendekam di tahanan polisi, HA lebih banyak bungkam ketika petugas melakukan pemeriksaan terkait aliran dana dan aset yang masih disembunyikan. Bahkan tersangka berdalih kunci brangkas besar yang telah disita Polres Cianjur, disebutkan hilang.

Sehingga Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai meminta korban yang mengetahui keberadaan aset milik HAN untuk melaporkan ke Mapolres Cianjur, agar polisi dapat dengan cepat melakukan penyitaan.

"Silakan laporkan ke kami agar segera kami lakukan penyitaan. Jangan sampai lapor ke orang lain kalau memang tahu ada aset milik HA," kata AKBP M Rifai.

Curhat Korban Investasi Bodong
Seorang korban investasi bodong, Adam warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cilaku, Cianjur, yang sempat berniat berkurban 10 ekor kambing pada Idul Adha, hingga saat ini, tidak pernah pulang ke rumah selama beberapa bulan karena malu kepada tetangga dan warga sekitarnya.

Karena Adam sudah berjanji dan sudah banyak yang mengetahui kabar kalau dirinya akan berkurban dan dagingnya akan dibagikan untuk semua warga.

Namun rencana tersebut, tinggal mimpi karena hewan kurban yang dijanjikan tidak kunjung datang dan uang yang sudah diinvestasikan tidak ada kejelasan karena pemilik investasi menghilang menjelang Hari Raya Idul Adha 2020.

"Saya tertarik karena dengan uang Rp150.000 per bulan selama 10 bulan, saya sudah dapat 10 ekor kambing untuk kurban," kata Adam.

Akhirnya, Adam merasa tertipu ketika HAN menghilang dan mendapati banyak anggota senasib yang mendatangi rumah pelaku di Desa Limbangansari, sehingga dia bersama ratusan orang korban melaporkan kasusnya ke Mapolres Cianur.

Tidak hanya ke Mapolres Cianjur, beberapa orang ketua kelompok yang membawahi ratusan anggota, melaporkan hal yang sama hingga ke Bareskrim Mabes Polri dan Hotman Paris.

Mereka berharap uang yang sudah mereka setorkan hingga miliaran rupiah dapat dikembalikan dengan cara aset milik HAN dilelang untuk dibagikan kepada korban.

"Saya sudah tidak sanggup untuk pulang ke rumah, sehingga saya menyewa kamar kos di wilayah Cianjur kota karena setiap hari puluhan anggota selalu datang menanyakan uang yang sudah mereka setorkan kapan akan dikembalikan. Untuk menutup sebagian kecil uang anggota, saya sudah menjual sepeda motor dan mobil pribadi milik saya dan suami," kata Sri Hidayati seorang ketua kelompok.

Seluruh korban berharap aset milik HAN yang sudah disita berupa rumah mewah, empat bangunan penunjang lainnya, empat mobil dan beberapa unit sepeda motor, segera dilelang dan uangnya dibagikan pada seluruh anggota yang nilainya mencapai Rp13 miliar lebih agar mereka yang tertipu terutama ketua kelompok dapat kembali hidup secara normal.

Kasus Investasi Bodong Cianjur Dilimpahkan
Setelah menunggu hampir satu tahun, akhirnya Polres Cianjur, di bawah pimpinan Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai dan Kasatreskrim AKP Anton, melimpahkan kasus investasi bodong Cianjur ke Kejari Cianjur.

Saat ini, Polres Cianjur berupaya menemukan aset lain yang masih disembunyikan tersangka, termasuk terkait aliran dana dari korban yang belum jelas alurnya.

"Kami tidak main-main dalam hal ini. Bahkan kami akan mengupayakan solusi terbaik bagi korban. Kalau memang nanti asetnya dilelang atau dijual, dapat dibagikan kepada korban untuk menutupi beban mereka selama ini. Kalau ada yang mengetahui di mana saja aset HAN yang lain, termasuk aliran dananya, segera laporkan ke kami," kata Kapolres Cianjur.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network