CIANJUR, iNews.id - Setelah buron selama lima, AN, pelaku penipuan investasasi bodong berkedok paket lebaran bernilai Rp9 miliar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Cianjur. Pelaku ditangkap saat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kota Bandung.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ratusan buku arisan, mesin penghitung uang, berkas laporan pemasukan, brosur paket arisan, brankas dan sejumlah barang. Polisi juga akan menyita semua aset pelaku, baik rumah maupun kendaraan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, AN tidak bisa berkata apa-apa. Kepada media, dia mengaku masih sakit akibat penyakit yang diderita. Bahkan untuk jalanpun sulit.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pelaku AN telah menjalankan bisnis investasi bodong sejak 2015. Untuk meraup uang korban, modus pelaku menawarkan sejumlah paket arisan.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat investasi bodong polres cianjur dugaan penipuan kasus penipuan dugaan penipuan dan penggelapan kasus penipuan dan penggelapan kabupaten cianjur kasus investasi bodong
Artikel Terkait