"Namun, setelah uang terkumpul, korban tidak pernah mendapatkan paket arisan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Cianjur.
AKP Anton mengemukakan, kasus ini terungkap, setelah para korbannya melapor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para korban dan mengumpulkan barang bukti polisi juga menggeledah rumah pelaku.
Sementara, setelah kasus investasi bodong dengan korban ratusan orang ini terungkap, AN, pemilik CV Hoki Abadi Jaya kabur. Tersangka meraup uang milik korban mencapai Rp9 miliar.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat investasi bodong polres cianjur dugaan penipuan kasus penipuan dugaan penipuan dan penggelapan kasus penipuan dan penggelapan kabupaten cianjur kasus investasi bodong
Artikel Terkait