Kapolres Cianjur AKBP M Rifai (dua dari kiri) didampingi Kasatres Narkoba AKP Ali Jufri (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan. (Foto: ANTARA)

CIANJUR, iNews.id -  Personel Satres Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap  Ilham Rohmatuloh (28), tersangka pengedar narkotika dengan modus baru menempelkan sabu di dalam angkutan kota (angkot). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan belasan paket sabu-sabu seberat 11,47 gram.

"Tertangkapnya tersangka Ilham berawal dari kecurigaan warga yang melaporkan ke petugas. Sebab angkot yang biasa mereka tumpangi kerap digunakan untuk menempel barang diduga narkoba," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, Jumat (30//7/2021).

Mendapati laporan tersebut, ujar AKBP Mochamad Rifai, menugaskan Kasatres Narkoba AKP Ali Jupri mengerahkan anggota untuk menangkap pelaku.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot. Dia merangkap menjadi pengedar narkoba. Modusnya, menempelkan sabu-sabu di dalam angkot sesuai kesepatan dengan pembeli. Sehingga pelaku dapat mengetahui siapa saja pembeli, namun sebaliknya pembeli tidak tahu dengan tersangka," ujar AKBP M Rifai.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network