Edwin memperkirakan hingga akhir tahun ini jumlah pengaduan tembus hingga 6.000 laporan.
"Ini yang harus dijawab oleh Negara. Apakah anggaran LPSK sudah dianggap cukup? Anggaran kan menggambarkan sejauh mana Negara memberi perhatian terhadap saksi dan korban tindak pidana. Kami berharap ABT (anggaran biaya tambahan) disetujui," ujar Edwin.
Diketahui, LPSK menangani sembilan tindak pidana tertentu mulai dugaan pelanggaran HAM berat, terorisme, pencucian uang, korupsi, kekerasan seksual, perdagangan orang, narkotika, penyiksaan, penganiayaan berat dan tindak pidana lain yang menyebabkan saksi atau korban terancam keselamatan jiwanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait