Menurut Edwin, ada kebutuhan LPSK untuk menyesuaikan anggaran dengan beban kerja efek melonjaknya ekspektasi masyarakat terhadap lembaga ini. Usulan anggaran LPSK untuk 2022 sekitar Rp350 miliar namun Kementerian Keuangan dan DPR hanya menyetujui Rp152,6 miliar.
"Tidak Memadainya jumlah SDM, status pegawai pemerintah non pegawai negeri, komposisi anggaran, pendirian perwakilan LPSK di daerah dan penguatan kelembagaan menjadi tantangan tersendiri bagi kami," ujar Edwin.
Dia membeberkan, pada 2021, LPSK menerima 2.182 permohonan perlindungan. Sementara pada Januari-Agustus 2022, LPSK telah menerima 4.571 permohonan dari 34 provinsi. Artinya, pengaduan semester I tahun ini sudah dua kali lipat lebih dibanding angka sepanjang tahun lalu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait