CIREBON, iNews.id - Seorang pegawai Sub Seksi Keuangan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon, Anggi Lingkar Nurrindang Khahar (32), ditangkap Satreskrim) Polres Cirebon Kota. Anggi Lingkar ditangkap atas dugaan penggelapan uang perusahaan hingga Rp3,7 miliar.
Tersangka yang merupakan warga Kabupaten Kuningan itu ditangkap setelah penyelidikan mengungkap adanya ketidaksesuaian laporan keuangan internal PDAM sepanjang tahun 2024. Hasil audit mendalam mengarah pada praktik manipulasi keuangan yang dilakukan oleh tersangka.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Senin (4/8/2025), mengungkapkan bahwa tersangka melakukan sejumlah modus untuk menguras dana perusahaan.
“Modusnya dengan mengurangi setoran tunai dari hasil pembayaran pelanggan melalui loket, serta memalsukan specimen tanda tangan direksi untuk mencairkan dana melalui cek,” ujar AKBP Eko.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait