Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menginterogasi A, tersangka pencurian dan pembunuhan di Surade. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Sukabumi, pelaku A disangkakan melanggar Pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Diberitkan sebelumnya, Musikah (55), seorang perempuan paruh baya tewas saat mempertahankan harta benda miliknya yang hendak digasak pencuri. Peristiwa tragis ini  terjadi di Kampung Pasirkarang RT 05/02, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (4/11/2022) malam.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network