BANDUNG, iNews.id - Penahanan Muzakir Aris (72), mertua yang sempat mendekam disel tahanan atau bui lantaran dilaporkan menganiaya menantu Arianto, akhirnya ditangguhkan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Arcamanik mengabulkan penangguhan penahanan Muzakir dengan alasan kemanusiaan.
Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan, penangguhan penahanan terhadap Muzakir dikabulkan sejak Jumat 1 Oktober 2021 lalu. Selain karena telah lanjut usia (lansia), Muzakir menderita pembengkakan jantung dan diabetes.
Muzakir sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung karena sakitnya itu. "Udah (penahanan Muzakir Aris ditangguhkan). Minggu kemarin. Di samping itu, beliau ini (Muzakir) kan sakit. (permohonan penangguhan penahanan dikabulkan karena) alasan kemanusiaan," kata Kapolsek Arcamanik melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).
Kompol Deny Rahmanto menyatakan, pelaku Marzuki yang juga dilaporkan terkait penganiayaan terhadap Arianto, tak mendapat penangguhan penahanan. Sedangkan dua pelaku lain, Ade dan Jajang masih dalam pencarian polisi. "Kami sudah cari sampai ke Sumedang gak ada," ujar Kompol Deny Rahmanto.
Diberitakan sebelumnya, Muzakir (72), di usianya yang telah lanjut, harus menghadapi persoalan pelik. Dia dituding oleh menantunya Arianto, melakukan penganiayaan dan dijebloskan ke sel tahanan atau bui Polsek Arcamanik.
Setelah mendekam selama dua pekan dibui, kondisi kesehatan Muzakir menurun. Saat ini, pria lansia itu terbaring dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Jalan Moh Toha sejak Rabu (29/9/2021).
Ema Siti Zaenab (49), istri Muzakir mengatakan, suaminya didiagnosa mengalami pembengkakan jantung dan harus menjalani perawatan. Sejak kemarin, ditemani oleh anaknya dan satu anggota polisi.
Keberadaan polisi menjaga kamar perawatan Muzakir, kata Ema Siti Zaenab, karena saat ini Muzakir berstatus sebagai tahanan Polsek Arcamanik. Sudah satu bulan Muzakir ditahan polisi setelah dilaporkan menantu bernama Arianto terkait kasus 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Suami saya tidak melakukan penganiayaan apa pun terhadap Arianto. Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," kata Ema ditemui di kawasan Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait