KAA, diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Karangnunggal lantaran merekam aktivitas 8 gadis penghuni. (FOTO: Tasikmalaya.iNews.id)

Terbongkarnya perbuatan mesum tersangka, tutur Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, setelah korban membuka memori di dalam kamera. Dari kartu memori tersebut, terdapat file video. Setelah dibuka oleh korban, terdapat tayangan-tayangan aktivitas para korban di dalam kamar mandi dan kamar tidur.

“Kamera kecil yang disimpan di ventilasi kamar mandi ditemukan oleh korban berinisial M. Saat itu, korban selesai mandi dan saat mengambil handuk melihat benda kecil dan ternyata kamera,” tutur Kanit Reskrim.

“Dari rekaman video tersebut terlihat juga terduga pelaku saat memindahkan kamera dari kamar mandi ke kamar kos. Terduga pelaku pun akhirnya mengaku jika dia yang memasang kamera tersebut,” ucapnya..


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network