KAA, diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Karangnunggal lantaran merekam aktivitas 8 gadis penghuni. (FOTO: Tasikmalaya.iNews.id)

“Korban ada delapan orang. Semuanya perempuan berusia 15 sampai 17 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, Rabu (11/5/2022).

Ipda Agus Kasdili menyatakan, perbuatan terduga pelaku merekam aktivitas penghuni kos perempuan telah dilakukan sejak Februari 2022. Terduga pelaku memasang kamera kecil di ventilasi kamar mandi dan kamar kos para korban.

“Kamera kecil itu bisa diakses dengan aplikasi di hape terduga pelaku. Sehingga aktivitas para korban di dalam kamar mandi bisa dilihat dari jarak jauh,” ujar Ipda Agus Kasdili.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network